Pages

Saturday, October 17, 2015

RUMAH TELADAN MENURUT ISLAM Oleh: Edi Sucipno




Rumah adalah tempat tinggal kita, tempat yang bisa melindungi kita dari bahaya, tempat kita beristirahat, tempat ketenangan melepaskan keramaian masyarakat, juga sebagai tempat syi’ar-syi’ar agama untuk anggota keluarga, dan sebagainya. Firman Allah SWT dalam Q.S. An Nahl: 80, yang artinya: “Dan Allah menjadikan untuk kamu ketenteraman dari rumah-rumah kamu.”

Ciri-ciri Rumah Teladan
1.       Memenuhi Konsep Kesederhanaan
       Rumah teladan mensyiarkan kesederhanaan secara materi dan immateri. Secara materi berarti jauh dari pemborosan, mencakup makanan, minuman, perlengkapan rumah, dan sebagainya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. Al A’raf: 31, yang artinya: ”Makan dan minumlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
       Secara immateri berkaitan dengan perilaku ahli bait (penghuni rumah). Dalam hal ini, ahli bait meneladani Rasulullah SAW sebagaimana diceritakan Aisyah R.A. :”Rasulullah SAW tidak pernah bimbang kecuali beliau memilih yang lebih sederhana.”
2.       Menjaga Kebersihan
Ahli bait senantiasa menjaga kebersihan lingkungan rumah, sebab telah banyak isyarat ayat Alquran dan matan hadist yang menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan. Misalnya Q.S. Al Baqarah ayat: 222, Hadist Rasulullah SAW juga telah menegaskan bahwa kebersihan adalah sebagian daripada iman. Tidak akan masuk syurga kecuali orang-orang yang bersih. Bahkan Rasulullah juga telah menyuruh umat Islam untuk membersihkan halaman, dan jangan seperti orang-orang Yahudi.(HR. Turmuzi)
3.       Mengokohkan Kaidah-kaidah Bijaksana
Hal ini berupa ketenteraman, cinta dan kasih sayang, terlepas dari kegaduhan dan keresahan, tidak ada suara-suara yang keras dan teriakan-teriakan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. Lukman: 19, yang artinya: “Dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”
Misalnya tidak menghidupkan media elektronik (TV, Tape, Radio) dengan volume suara yang keras sebab mungkin saja ada orang yang merasa terganggu, menghidupkan mesin kendaraan dengan mengganggu ketenangan orang lain atau tetangga, dsb.
4.       Menanamkan Fondasi Cinta dan Kasih Sayang
Cinta dan kasih sayang yang ditularkan sesama anggota keluarga akan mempengaruhi kebaikan masyarakat. Seharusnya ahli bait menanamkan fondasi cinta dan kasih sayang. Namun realitanya, tidak sedikit orang tua merusak fondasi ini. Cinta dan kasih sayang tidak semata diimplementasikan dengan sikap fisik, belaian, dan sebagainya. Hal ini dapat juga diimplementasikan dengan 5 S : saling senyum ikhlas, menebar salam, menegur sapa, sopan dan santun. Bahkan sudah seharusnya ahli bait atau kaum muslimin meneladani Rasulullah SAW yang membiasakan memanggil anaknya, istrinya, dan sahabat-sahabatnya dengan gelar yang baik. Seperti Khadijah dipanggil Al Kubro, Fatimah dipanggil Az Zahra, Aisyah dipanggil Al Humairo, demikian pula Abu Bakar As Siddiq, Umar Al Faruq, dsb. Ahli bait yang teladan, memanggil anaknya dengan gelar-gelar baik pula, misalnya Hasan (baik), Sholih (benar), Karim (mulia), dsb. Meskipun nama aslinya hanya Ferdi, Jaka, Egi, dsb. Sebaliknya yang menjadi fenomena orangtua atau anggota keluarga selalu memanggil dengan gelar buruk karena kekurangan si anak, misalnya si pesek, si koling, si boneng, si cipit, dsb. Akibatnya gelar ini didengar temannya, tetangga, dan tersebarlah gelar tersebut di masyarakat. Padahal yang menularkan awalnya adalah ahli bait. Na ‘uzu billahi min zalik.
5.       Mendidik Anaknya Dengan Suatu Kekhususan
Orang tua hendaknya memberikan pendidikan khusus kepada anak-anaknya dengan karakter tertentu. Sebab masing-masing memiliki bakat yang berbeda dan latar yang berbeda. Misalnya memberikan permainan yang berbeda antara anak laki-laki dan perempuan, pemisahan anak di tempat tidur atau tidak sama tempat tidur/kamar anak perempuan dan laki-laki. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang artinya: “Suruhlah anak-anakmu mengerjakan sholat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika tidak mengerjakannya) setelah mereka berusia sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur.”(HR. Abu Daud)
6.       Memfungsikan Semua Ahli Bait
Rumah teladan, adalah rumah yang ahli baitnya saling bahu membahu dan mengerjakan tugas-tugas rumah mereka. Semuanya berdasarkan kemampuan masing-masing dan kesesuainnya dengan kecenderungan masing-masing. Rasulullah SAW telah memberikan teladan bagi kita dalam hal ini, sebab beliau membiasakan membantu istrinya dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah, memperbaiki sandalnya, membawa (mengasuh) anak-anaknya, dan lain-lain.[1]
7.       Menumbuhkembangkan Syiar-syiar Islami
       Rumah teladan ditata agar ahli bait mendapatkan syiar Islam. Misalnya menggantungkan kaligrafi, kata-kata nasehat, kalender (dengan fotografi yang benar), sebagai hiasan di rumah.
8.       Tidak Menggunakan Bejana Emas dan Perak
Islam mengharamkan pemakaian bejana atau wadah emas, dan perak. Demikian juga sprei, taplak meja berasal dari sutra murni di rumah seorang muslim.[2]
Hal ini berdasarkan hadist dari Ummu Salamah R.A., Imam Muslim meriwayatkan, “Sesungguhnya orang yang makan dan minum menggunakan wadah emas dan perak itu, tidak lain laksana menuangkan api jahannam dalam perutnya.”
9.       Tidak Menghiasi Rumah Dengan Patung
Tidak dilarang ahli bait menghiasi rumah dengan berbagai macam bunga, lukisan, dan ukiran serta perhiasan halal lainnya. Namun menghiasi rumah dengan gambar tiga dimensi atau patung berbentuk makhluk Allah yang bernyawa, dapat bergerak dan pindah (seperti patung berupa manusia dan hewan) tidak dibenarkan. Kecuali boneka permainan anak. Boneka ini bukan untuk hiasan yang dipajangkan, tetapi untuk permainan, menambah imajinasi, daya berpikir, dan pertumbuhan psikologis anak, dsb.  
Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW, yang artinya: “Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat patung-patung.”(HR. Muttafaq ‘alaih)
10.  Tidak Memelihara Anjing Tanpa Keperluan Yang Dibenarkan
Hikmah tidak memelihara anjing antara lain, malaikat tidak terhalang masuk ke dalam rumah, menjaga wadah atau tempat tinggal kita tidak dijilati oleh anjing, tidak menggonggong tamu atau membuat tamu takut, mengganggu orang lewat, dan sebagainya. Dilarang memelihara anjing dalam rumah  bukan berarti kita bersikap keras atau kasar terhadap hewan ini. Bahkan dianjurkan kita memberi makan dan minum jika anjing kelaparan dan kehausan. Anjing dapat digunakan untuk keperluan menjaga ladang atau ternak, dan berburu. 



[1] Hayya Binti Mubarak Al Barik, Ensiklopedi Wanita Muslimah, Jakarta Pusat: Darul Falah: 1418H, h. 167.
[2]  Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram Dalam Islam, Solo: Era Intermedia, 2003, Cet. Ketiga, h. 146.

0 komentar:

Post a Comment