
Ciri-ciri Rumah Teladan
1.
Memenuhi Konsep Kesederhanaan
Rumah teladan mensyiarkan kesederhanaan secara materi dan
immateri. Secara materi berarti jauh dari pemborosan, mencakup makanan,
minuman, perlengkapan rumah, dan sebagainya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam
Q.S. Al A’raf: 31, yang artinya: ”Makan dan minumlah kamu dan janganlah
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.”
Secara immateri berkaitan dengan perilaku ahli bait
(penghuni rumah). Dalam hal ini, ahli bait meneladani Rasulullah SAW
sebagaimana diceritakan Aisyah R.A. :”Rasulullah SAW tidak pernah bimbang
kecuali beliau memilih yang lebih sederhana.”
2.
Menjaga Kebersihan
Ahli bait
senantiasa menjaga kebersihan lingkungan rumah, sebab telah banyak isyarat ayat
Alquran dan matan hadist yang menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan.
Misalnya Q.S. Al Baqarah ayat: 222, Hadist Rasulullah SAW juga telah menegaskan
bahwa kebersihan adalah sebagian daripada iman. Tidak akan masuk syurga kecuali
orang-orang yang bersih. Bahkan Rasulullah juga telah menyuruh umat Islam untuk
membersihkan halaman, dan jangan seperti orang-orang Yahudi.(HR. Turmuzi)
3.
Mengokohkan
Kaidah-kaidah Bijaksana
Hal ini berupa
ketenteraman, cinta dan kasih sayang, terlepas dari kegaduhan dan keresahan,
tidak ada suara-suara yang keras dan teriakan-teriakan. Sebagaimana firman
Allah SWT dalam Q.S. Lukman: 19, yang artinya: “Dan lunakkanlah suaramu.
Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”
Misalnya tidak
menghidupkan media elektronik (TV, Tape, Radio) dengan volume suara yang keras sebab
mungkin saja ada orang yang merasa terganggu, menghidupkan mesin kendaraan
dengan mengganggu ketenangan orang lain atau tetangga, dsb.
4.
Menanamkan
Fondasi Cinta dan Kasih Sayang
Cinta dan kasih
sayang yang ditularkan sesama anggota keluarga akan mempengaruhi kebaikan
masyarakat. Seharusnya ahli bait menanamkan fondasi cinta dan kasih sayang.
Namun realitanya, tidak sedikit orang tua merusak fondasi ini. Cinta dan kasih
sayang tidak semata diimplementasikan dengan sikap fisik, belaian, dan
sebagainya. Hal ini dapat juga diimplementasikan dengan 5 S : saling senyum ikhlas, menebar salam, menegur sapa, sopan dan santun. Bahkan
sudah seharusnya ahli bait atau kaum muslimin meneladani Rasulullah SAW yang
membiasakan memanggil anaknya, istrinya, dan sahabat-sahabatnya dengan gelar
yang baik. Seperti Khadijah dipanggil Al Kubro, Fatimah dipanggil Az Zahra,
Aisyah dipanggil Al Humairo, demikian pula Abu Bakar As Siddiq, Umar Al Faruq,
dsb. Ahli bait yang teladan, memanggil anaknya dengan gelar-gelar baik pula, misalnya
Hasan (baik), Sholih (benar), Karim (mulia), dsb. Meskipun nama aslinya hanya
Ferdi, Jaka, Egi, dsb. Sebaliknya yang menjadi fenomena orangtua atau anggota
keluarga selalu memanggil dengan gelar buruk karena kekurangan si anak,
misalnya si pesek, si koling, si boneng, si cipit, dsb. Akibatnya gelar ini
didengar temannya, tetangga, dan tersebarlah gelar tersebut di masyarakat.
Padahal yang menularkan awalnya adalah ahli bait. Na ‘uzu billahi min zalik.
5.
Mendidik
Anaknya Dengan Suatu Kekhususan
Orang tua
hendaknya memberikan pendidikan khusus kepada anak-anaknya dengan karakter
tertentu. Sebab masing-masing memiliki bakat yang berbeda dan latar yang
berbeda. Misalnya memberikan permainan yang berbeda antara anak laki-laki dan
perempuan, pemisahan anak di tempat tidur atau tidak sama tempat tidur/kamar
anak perempuan dan laki-laki. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, yang artinya:
“Suruhlah anak-anakmu mengerjakan sholat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan
pukullah mereka (jika tidak mengerjakannya) setelah mereka berusia sepuluh
tahun, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur.”(HR. Abu Daud)
6.
Memfungsikan
Semua Ahli Bait
Rumah teladan,
adalah rumah yang ahli baitnya saling bahu membahu dan mengerjakan tugas-tugas
rumah mereka. Semuanya berdasarkan kemampuan masing-masing dan kesesuainnya
dengan kecenderungan masing-masing. Rasulullah SAW telah memberikan teladan
bagi kita dalam hal ini, sebab beliau membiasakan membantu istrinya dalam
menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah, memperbaiki sandalnya, membawa (mengasuh)
anak-anaknya, dan lain-lain.[1]
7.
Menumbuhkembangkan
Syiar-syiar Islami
Rumah teladan ditata agar ahli bait
mendapatkan syiar Islam. Misalnya menggantungkan kaligrafi, kata-kata nasehat,
kalender (dengan fotografi yang benar), sebagai hiasan di rumah.
8.
Tidak
Menggunakan Bejana Emas dan Perak
Islam
mengharamkan pemakaian bejana atau wadah emas, dan perak. Demikian juga sprei,
taplak meja berasal dari sutra murni di rumah seorang muslim.[2]
Hal ini
berdasarkan hadist dari Ummu Salamah R.A., Imam Muslim meriwayatkan,
“Sesungguhnya orang yang makan dan minum menggunakan wadah emas dan perak itu,
tidak lain laksana menuangkan api jahannam dalam perutnya.”
9.
Tidak
Menghiasi Rumah Dengan Patung
Tidak dilarang
ahli bait menghiasi rumah dengan berbagai macam bunga, lukisan, dan ukiran
serta perhiasan halal lainnya. Namun menghiasi rumah dengan gambar tiga dimensi
atau patung berbentuk makhluk Allah yang bernyawa, dapat bergerak dan pindah
(seperti patung berupa manusia dan hewan) tidak dibenarkan. Kecuali boneka permainan
anak. Boneka ini bukan untuk hiasan yang dipajangkan, tetapi untuk permainan,
menambah imajinasi, daya berpikir, dan pertumbuhan psikologis anak, dsb.
Hal ini
berdasarkan hadist Rasulullah SAW, yang artinya: “Sesungguhnya malaikat tidak
akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat patung-patung.”(HR.
Muttafaq ‘alaih)
10. Tidak Memelihara Anjing Tanpa Keperluan Yang Dibenarkan
Hikmah tidak
memelihara anjing antara lain, malaikat tidak terhalang masuk ke dalam rumah,
menjaga wadah atau tempat tinggal kita tidak dijilati oleh anjing, tidak
menggonggong tamu atau membuat tamu takut, mengganggu orang lewat, dan
sebagainya. Dilarang memelihara anjing dalam rumah bukan berarti kita bersikap keras atau kasar
terhadap hewan ini. Bahkan dianjurkan kita memberi makan dan minum jika anjing
kelaparan dan kehausan. Anjing dapat digunakan untuk keperluan menjaga ladang
atau ternak, dan berburu.
0 komentar:
Post a Comment