PEMIKIRAN ISLAM TENTANG MODERAT
Pendahuluan
Slogan kembali kepada cara
hidup Islam sering berkumandang di dunia Islam. Umat Islam yang dahulunya telah
tertipu dengan slogan-slogan Barat yang mengatas namakan kemajuan telah mulai
beralih arah, kalau dulu mereka tersesat jauh dibawa badai Kapitalisme dan
Sosialisme kini mereka mulai menyadari bahwa untuk kemajuan duniawi dan ukhrawi mereka perlu kembali ke pangkal jalan, yaitu Islam moderat. Sebagai sebuah gerakan, Islam moderat memiliki kiprah
yang cukup panjang di Indonesia.
Menguatnya
peran Islam di Indonesia sejak abad ke-14 M, terutama pasca berdirinya Kerajaan
Samudera Pasai dan Demak, diyakini oleh para sejarawan, tidak merusak identitas
lokal. Bahkan konversi penduduk lokal kedalam agama Islam tidak menyebabkan
mereka menanggalkan tradisi lokal. Padahal dua kerajaan itu berdiri di daerah
pesisir, di mana pengaruh penguasa-penguasa lokal tidak kuat. Logikanya,
semakin kecil pengaruh kekuasaan lokal, maka semakin besar kemungkinan
tercabutnya tradisi lokal dalam proses konversi tersebut. Hal ini menunjukkan
bahwa sejak awal Islam yang tumbuh di Indonesia memiliki karakter yang
moderat. Istilah moderat dalam konteks ini dapat didefinisikan toleran dan
simpatik. Sebuah bentuk keberagamaan yang menghormati identitas kebudayaan dan
tradisi.
Istilah moderat memang tidak digunakan secara tegas. Ini
mencerminkan bahwa istilah moderat dimaksudkan sebagai watak keislaman yang
apresiatif dan sejalan dengan lokalitas dan modernitas. Di sinilah justru
munculnya perdebatan, sejauh mana kekhasan Islam moderat yang diusung oleh CMM (Center
for Moderate Moslem) dalam konstalasi gerakan Islam moderat di Indonesia? Dan
siapa aktor-aktor Islam moderat itu?
Pengertian.
Akhir-akhir ini seperti sudah menjadi keharusan opini di
berbagai media massa,
bahwa di zaman globalisasi, corak keislaman yang ‘baik’ adalah menjadi muslim
yang moderat. Dengan kata lain, bukan menjadi muslim yang liberal atau yang
radikal. Istilah “moderat” ini dimunculkan dan dipopulerkan oleh berbagai kalangan,
baik Cendikiawan, kepala Negara/pemerintahan muslim, atau Tokoh-tokoh agama.
Apakah sebenarnya makna “Islam moderat”, yang kadang-kadang disamakan dengan
istilah ummatan wasat.a?
Kata moderat asalnya dari bahasa Inggris moderate artinya mengambil sikap tengah:
Tidak berlebih-lebihan pada satu posisi tertentu, ia berada pada titik sikap
yang tegak lurus dengan kebenaran.[1]
Sedangkan dalam agama Islam istilah moderat
didefinisikan sebagai ummatan wasat.an (umat pertengahan) dan mempunyai lebih dari satu makna tetapi
saling mendukung, yaitu:
1.
Tawassut., berada pada
posisi tengah antara dua sisi yang berseberangan.
2.
Mulazamatu al-‘adli wa
al-i’tidal, yaitu mempertahankan keseimbangan dan
sikap yang proporsional.
3.
Afdhaliyah/khairiyah, yaitu memiliki sikap dan posisi yang afdhal, tidak menegasikan
sama sekali pendapat-pendapat yang berlawanan tetapi mengambil sisi positif
atau keunggulan dari semuanya.
4.
Istiqamah ‘ala al-T.ariq, yaitu konsisten di jalan yang lurus karena posisi tengah
memberikan kestabilan dan kemantapan.
Hal ini dikuatkan dengan firman Allah dalam Alquran yang
berbunyi
Artinya: Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu
(umat Islam), umat yang adil dan pilihan (pertengahan) agar kamu menjadi saksi
atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas
(perbuatan) kamu.[2]
Karakter-karakter dasar pemikiran Islam
moderat.
Konsep “Islam moderat” pada dasarnya hanyalah sebatas
tawaran yang semata-mata ingin membantu masyarakat pada umumnya dalam memahami
Islam. Bersikap moderat dalam ber-Islam bukanlah suatu hal yang menyimpang
dalam ajaran Islam, karena hal ini dapat ditemukan rujukannya, baik dalam Alquran,
Hadis, maupun perilaku manusia dalam sejarah.
Ada
beberapa ciri mendasar dari Islam moderat yang menjadi landasan pengambilan
sikap mereka dalam kehidupan:
1.
Pemikiran Islam moderat tidak menjadikan akal sebagai hakim sebagai
pengambil keputusan akhir jika apa yang menjadi keputusan itu berseberangan
dengan nash dan pada saat yang sama
dia tidak menafikan akal untuk bisa
memahami nash.
2.
Pemikiran Islam moderat memiliki sikap luwes dalam beragama. Tidak keras
dan tidak kaku dalam sesuatu yang bersifat juz’i
namun pada saat yang sama tidak menggampangkan sesuatu yang bersifat ushul (fundamental) sehingga dilanggar
rambu-rambunya.
3.
Pemikiran Islam moderat tidak akan pernah mengkuduskan turats (khazanah pemikiran lama) jika sudah jelas-jelas ada kekurangannya namun
pada saat yang sama tidak pernah meremehkannya jika di dalamnya ada
keindahan-keindahan hidayah.
4.
Pemikiran Islam moderat merupakan pertengahan di antara kalangan filsafat
idealis yang hampir-hampir tidak bersentuhan dengan realitas dan jauh dari
sikap pragmatis yang sama sekali tidak memiliki idealisme.
5.
Pemikiran Islam moderat adalah sikap pertengahan antara filsafat liberal
yang membuka kran kebebasan tanpa batas kepada setiap individu walaupun
mengorbankan kepentingan masyarakat dan jauh dari sikap over-sosial dengan
mengorbankan sama sekali kepentingan individu.
6.
Pemikiran Islam moderat bersikap lentur dan senantiasa adaptatif dalam
sarana namun tetap kokoh dan ajeg sepanjang menyangkut masalah prinsip dan
dasar.
7.
Pemikiran Islam moderat tidak pernah melakukan tajdid dan ijtihad
dalam hal-hal yang bersifat pokok dan jelas dalam agama dan merupakan
masalah-masalah qath’i, dan pada saat
yang sama tidak setuju dengan sikap taklid
berlebihan sehingga menutup pintu ijtihad
walaupun masalahnya adalah masalah kontemporer yang sama sekali tidak terlintas
dalam benak ulama-ulama terdahulu.
8.
Pemikiran Islam moderat tidak pernah meremehkan nash dengan dalih maksud-maksud syariah (maqashid syariah) dan pada saat yang sama tidak mengabaikan maksud
syariah dengan dalih menjaga nash.
9.
Pemikiran Islam moderat menentang sikap keterbukaan tanpa batas dan
ketertutupan tanpa batas.
10. Pemikiran Islam
moderat mencela pemujaan organisasi yang unlimited
sehingga menjadi laksana berhala dan mencela sikap seseorang yang tidak mengindahkan
cara hidup terorganisir.
11. Islam moderat berbeda
dengan sikap orang-orang yang hanya mendengungkan universalisme tanpa melihat kondisi dan keadaan setempat dan cara
berpikiran yang sangat lokal sehingga tidak bisa menjalin hubungan dengan
gerakan-gerakan Islam lokal.
12. Islam moderat tidak
berlebihan dalam mengharamkan sesuatu sehingga seakan-akan di dunia ini tidak
ada yang lain kecuali yang haram saja dan tidak berani menghalalkan sesuatu
yang jelas haram hingga seakan-akan di dunia ini tidak ada yang haram.
13. Mazhab pemikiran
moderat akan terbuka terhadap peradaban manapun namun akan senantiasa mampu
mempertahankan jati dirinya tanpa mengalami erosi orisinalitasnya.
14. Pemikiran Islam
moderat mampu mengadopsi pemikiran manapun dan bahkan mampu mengembangkannya
sepanjang tidak berlawanan dengan nash
yang sharih (jelas).
15. Pemikiran Islam
moderat berada diantara liberalisme mutlak dan kejumudan mutlak. Berada
diantara al-ifrath dan tafrith.
Pendekatan
pemikiran di atas akan mampu:
1.
Menggabungkan antara yang salaf dengan tajdid
2.
Menyeimbangkan antara yang tsawabit
dengan yang mutagayyirat
3.
Berhati-hati dengan segala sesuatu yang berbau status quo
Dalil-dalil tentang Moderasi
Dalam Alquran dan Hadis terdapat sederet
dalil yang mengemuka untuk menjelaskan wasat.iyah,
yaitu:
Artinya: Wahai
ahlu al-Kitab, janganlah berlebihan dalam agamamu.
Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim Rasulullah
saw. bersabda:
إِذَا
أَمَّ أَحَدُكُمُ النَّاسَ، فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيهِمُ الصَّغِيرَ،
وَالْكَبِيرَ، وَالضَّعِيفَ، وَالْمَرِيضَ، فَإِذَا صَلَّى وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ
كَيْفَ شَاءَ
Artinya: Jika salah seorang di antara
kamu mengimami orang-orang, maka hendakny ia meringankan
shalatnya karena di tengah-tengah
mereka kemungkinan ada anak yang masih kecil (berusia muda), berusia
lanjut (orang tua), orang yang lemah, orang yang sakit. Namun jika ia shalat
sendirian silahkan ia memanjangkan shalatnya
menurut yang ia kehendaki. (H.R. Muslim)
Dalam Hadis lain yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim Rasulullah
saw. bersabda:
Artinya: Hendaklah
kamu berlaku lurus, bersikap menengah dan memberi kegembiraan.
Dari dalil-dalil di atas dapat
dipahami bahwa bersikap Moderat (pertengahan) merupakan sebuah anjuran bagi
setiap Muslim dalam setiap melakukan suatu perbuatan.
Doktrin/Ajaran dan pemahaman yang diyakininya.
Dalam Islam, rujukan beragama adalah
Alquran dan Hadis, namun fenomena menunjukkan bahwa wajah Islam adalah banyak.
Ada berbagai golongan Islam yang terkadang mempunyai ciri khas sendiri-sendiri
dalam praktek dan amaliah keagamaan.
Tampaknya perbedaan itu sudah menjadi kewajaran, sunatullah, dan bahkan
suatu rahmat. Quraish Shihab mencatat, bahwa:
“keanekaragaman
dalam kehidupan merupakan keniscayaan yang dikehendaki Alah. Termasuk dalam hal
ini perbedaan dan keanekaragaman pendapat dalam bidang ilmiah, bahkan
keanekaragaman tanggapan manusia menyangkut kebenaran kitab-kitab suci,
penafsiran kandungannya, serta bentuk pengamalannya”.
Para pemikir barat secara umum memiliki kriteria yang hampir
seragam tentang muslim yang dikategorikan moderat. Daniel Pipes misalnya
mengungkap sejumlah karakter muslim moderat antara lain: mengakui adanya
persamaan hak-hak sipil antara muslim dan non muslim; membolehkan seorang
muslim berpindah agama; membolehkan wanita muslim menikahi pria non-muslim;
menerima dan setia pada hukum pemerintahan non-muslim; berpihak pada hukum
sekuler ketika terdapat pertentangan dengan budaya Islam.
John Esposito, menyatakan perbedaan signifikan antara
radikal dan muslim moderat adalah kelompok radikal merasa bahwa Barat mengancam
mereka dan berupaya mengontrol pandangan hidup mereka. Sementara kelompok
moderat sangat bersemangat membangun hubungan dengan barat melalui pembangunan
ekonomi.
Robert Spencer, analis Islam terkemuka di AS juga
menyebut kriteria seseorang yang dianggap sebagai muslim moderat antara lain: menolak
pemberlakuan hukum Islam kepada non muslim, meninggalkan keinginan untuk
menggantikan konstitusi dengan hukum Islam, menolak kewajiban untuk menarik
pajak berdasarkan agama (jizyah) terhadap non-muslim (QS. At-Taubah/9:29),
menolak supremasi Islam atas agama lain termasuk perintah untuk memerangi
orang-orang Yahudi dan Nasrahi hingga mereka tunduk (QS. At-Taubah/9:2), menolak
aturan bahwa seorang muslim yang beralih pada agama lain atau tidak beragama
harus dibunuh, mendorong kaum muslim untuk menghilangkan larangan nikah beda
agama termasuk sanksi yang membolehkan suami memukul istri (QS. An-Nisaa’/4:34).
Muslim moderat sendiri bagi sejumlah pemikir Barat
dipandang sangat cocok untuk hidup damai dengan seluruh orang di dunia.
Sementara muslim radikal sangat berbahaya karena bermaksud menyingkirkan barat
dan memperoleh kembali kejayaan Islam yang telah hilang.
Moderatisme Islam terbentuk dengan landasan yang jelas
dan pasti. Doktrin moderatisme Islam perpaduan antara akal dan wahyu, jasmani
dan rohani, keadilan dan kesejahteraan. Dengan demikian, moderatisme Islam
sangat spesifik yang tidak dimiliki agama lain. Moderatisme dalam dunia Barat
tidak sama dengan di Islam. Dunia Barat maju namun lebih mengunggulkan
rasionalitas atau akal. Karena itu, kemajuan Barat tinggal menunggu waktu
kehancuran karena landasannya yang tidak kuat. Berbeda dengan Islam yang memadukan
akal dan wahyu, Islam dapat maju kalau kedua hal itu diberdayakan secara
maksimal.
Dunia Islam memiliki kemampuan dan potensi sumber daya
alam luar biasa. Ada
minyak, gas bumi, biji besi, potasium, ada mineral, dan lainnya. Dalam setiap
harta benda itu terdapat zakat yang harus dikeluarkan. Kalau dalam Islam yang
moderat, kita bisa membuat dana sosial yang bersifat abadi yang bisa digunakan
untuk pembangunan dan bisa membebaskan kita dari jeratan IMF dan Bank Dunia.
Ini adalah konsep moderatisme Islam tentang harta.
Islam moderat merupakan pandangan keagamaan yang
mempunyai akar historis sejak deklarasi kemerdekaan Republik Indonesia. Kelapangdadaan dan
keterbukaan sejumlah tokoh muslim untuk menerima Pancasila sebagai dasar
bernegara dan berbangsa merupakan ijtihad politik yang paling bermakna
bagi perjalanan Islam di kemudian hari.
Pada tahapan ini, Islam dikontekstualisasikan dan
diharapkan dapat memberi dorongan moral bagi perubahan sosial. Pandangan
seperti ini, bukan pandangan yang serta-merta, tetapi hasil refleksi teologis
dari hadist Nabi saw, “Mencintai Tanah Air adalah salah satu keimanan”.
Islam moderat berpandangan, keterlibatan agama secara
praktis ke dalam negara hanya akan memandulkan nilai luhur yang terkandung
dalam agama, karena agama akan menjadi ajang politisasi dan kontestasi. Karena
itu, fungsi agama yang tepat adalah kontrol dan pendorong perubahan sosial,
bukan formalisasi yang bersifat kaku. Namun yang menjadi tantangan Islam
moderat di masa mendatang adalah situasi global yang kian tidak menentu serta
menampakkan hegemoni yang memungkinkan munculnya resistensi kultural yang
bersifat radikal dan anarkis, selain kebijakan politik nasional yang tidak
memihak kaum lemah. Hal-hal seperti ini akan turut menghambat kampanye Islam
moderat di Tanah Air.
Kelompok Islam moderat yang terbesar di Indonesia adalah Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, karena keduanya
diproses melalui cara di dalam negeri (Indonesia). Apabila saat ini
terdapat gerakan ekstrim yang memperkenalkan Islam dengan wajah kekerasan itu
terjadi pada era reformasi, karena sebelumnya kita tidak pernah mendengar ada
bom dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Dengan demikian ekstrimitas yang
berwatak agama ini merupakan hal yang baru bukan orisinil dari pemikiran Islam
Indonesia.
a. Muhammadiyah
Nama Muhammadiyah mengandung pengertian
sebagai sekelompok orang yang berusaha mengidentifikasikan dirinya atau
membangsakan dirinya sebagai pengikut, penerus dan pelanjut perjuangan dakwah
Rasulullah Saw dalam mengembangkan tata kehidupan masyarakat.
Dengan demikian Muhammadiyah dimaksudkan sebagai organisasi yang gerak
perjuangannya ditujukan untuk mengembangkan suatu tata kehidupan masyarakat
sebagaimana dikehendaki Islam. Usaha-usaha dilakukan berdasarkan pola dasar
yang telah dicontohkan Rasulullah Muhammad saw.
Menurut Muhammadiyah, Islam
yang murni adalah keyakinan dan amal keagamaan yang hanya berdasarkan Alquran
dan sunnah nabi Muhammad saw. Terhadap hal-hal yang tidak disebutkan di dalam
dua sumber tersebut, digunakan ijtihad untuk menemukan ketentuan
hukumnya. Antara lain dengan qiyas. Bagi Muhammadiyah qiyas bukan
sebagai sumber hukum, melainkan sebagai salah satu metode ijtihad.
Penggunaan metode ijtihad tersebut mengindikasikan bahwa Muhammadiyah
adalah gerakan yang menggunakan akal kritis yang sejalan dengan jiwa Islam.
b. Nahdatul Ulama (NU)
Doktrin paham Nahdhatul Ulama sebenarnya mengakar pada
tradisi pemikiran Islam klasik yang berkembang pada masa tabi'uttabi’in.
Doktrin atau paham tersebut adalah Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir
yang mengambil jalan tengah (tawassuth) antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan
kaum ekstem naqli (skripturalis).
Dari paham keagamaan NU di atas, dapat dipahami karakteristik
tradisi keagamaan NU adalah pertama, tawassuth dan i’tidal yaitu
sikap tengah yang berintikan prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan
bersikap adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Kedua, tasamuh
yaitu sikap toleran terhadap perbedaan-perbedaan pandangan dalm soal keagamaan,
terutama hal-hal furu’ atau khilafiah, dan dalam masalah sosial
dan kebudayaan. Ketiga, tawazun yaitu sikap seimbang dalam
berkhidmat kepada Allah swt, manusia, lingkungan, dan menyelaraskan kepentingan
masa lalu, kini dan mendatang. Keempat, amr’ ma’ruf nahi munkar yaitu
sikap peka untuk mendorong perbuatan baik dan menolak serta mencegah hal yang
merendahkan kehidupan.
Sama halnya dengan Muhammadiyah, menurut Syafi’i Ma’arif,
hasil putusan bahtsul masail diniyah dalam NU tidak selalu mengikat
warga Nahdiyyin. Terkadang dalam tubuh NU terjadi perbedaan dalam
menyikapi berbagai persoalan keagamaan yang terdapat dalam masyakarat. K.H. Wahab
Hasbullah dan K.H. Bisri Syamsuri juga sering berbeda pendapat.
Tokoh-Tokohnya
- Muhammad Qurais Shihab
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, MA dilahirkan di
Rappang, Sulawesi Selatan, tepatnya pada tanggal 16 Pebruari 1944. Pendidikan
dasar dia selesaikan di Ujung Pandang sedangkan
pendidikan menengahnya di Malang
sambil nyantri di Pesantren Dar al-Hadits al-Fiqhiyyah. Gelar S1 (Lc), magister
dan doktor diperolehnya dari Universitas al-Azhar, Kairo.
Tokoh yang masih aktif menulis ini terkesan berpikiran
moderat dan berbeda dengan rekan-rekan yang satu almamater dengannya. Diduga
kuat, pemikiran moderat Quraish Shihab ini karena dipengaruhi oleh Syaikh
Muhammad Abduh yaitu tokoh yang menjadi sentral kajiannya. Selain itu,
tokoh-tokoh tafsir yang membentuk pola pikirnya adalah al-Biqa’i, Ibn ‘Asyur
dan al-Thabathaba’i.
Pengaruh tokoh-tokoh ini dapat dilihat dari banyaknya
pendapat mereka yang dikutip oleh Quraish Shihab di dalam tafsirnya al-Mishbah.
Bahkan kadang-kadang sebagian orang merasa kesulitan memilah antara
pemikirannya dengan pemikiran tokoh-tokoh di atas. Meskipun demikian, ciri khas
kepribadian Indonesia
tetap kelihatan di dalam tafsir al-Mishbah ini.
- H. M. Arsyad Thalib Lubis
Nama
lengkapnya Muhammad Arsyad Thalib Lubis, ia dilahirkan di Stabat, kabupaten
Langkat, Sumatera Utara pada bulan Ramadhan 1326 H/Oktober 1908 M.
Karena keilmuannya yang mendalam, Arsyad Thalib Lubis
digelar “Syeikh”. Ia sering dipanggil Syeikh Muhammad Arsyad Thalib Lubis.
Ulama yang satu ini memang mumpuni dalam berbagai cabang ilmu-ilmu Islam,
seperti: Tauhid (Aqidah), Fiqh, Ushul Fiqh, Hadis, Sejarah, dan Kristologi.
Tapi, keahliannya di bidang Kristologi lebih melambungkan namanya sebagai
“kristolog besar” dari Sumatera.
Dalam bidang aqidah, Syekh Arsyad dikenal sebagai sosok
pengajar Tauhid yang mumpuni di UNIVA (Universitas Al-Washliyah), Sumatera
Utara. Dalam bidang hadis, ia menulis buku Musthalah Hadits dan mengajarkan al-kutub al-sittah. Dan dalam
bidang sejarah, ia menulis buku Sirah Nabawiyah. Meskipun seluruh
cabang ilmu tersebut dipelajari secara tradisional (nyantri, mondok), di
wilayah Sumatera Utara. Pada periode 1917-1930, ia pernah berguru kepada Syeikh
Hasan Maksum di Medan untuk memperdalam ilmu: Tafsir, Hadis, Fiqh, dan Ushul
Fiqh.
Setelah sekian lama mengemban misi dakwah Islam, Arsyad
Thalib Lubis menghadap Allah pada 25 Jumadil Awwal 1392 H/6 Juli 1972 M. Kini,
bumi Sumatera Utara menunggu penerus jejak kristolog kharismatis yang tak kenal
lelah dalam menggali ilmu dan berdakwah ini.
Penutup
Fakta moderasi Islam itu dibentuk
oleh pergulatan sejarah Islam Indonesia
yang cukup panjang. Muhammadiyah dan NU adalah dua organisasi Islam yang sudah
malang-melintang dalam memperjuangkan bentuk-bentuk moderasi Islam, baik lewat
institusi pendidikan yang mereka kelola maupun kiprah sosial-politik-keagamaan
yang dimainkan. Oleh karena itu, kedua organisasi ini patut disebut sebagai dua
institusi civil society yang amat penting bagi proses moderasi negeri
ini. Muhammadiyah dan NU merupakan dua organisasi sosial-keagamaan yang
berperan aktif dalam merawat dan menguatkan jaringan dan institusi-insitusi
penyangga moderasi Islam, bahkan menjadikan Indonesia sebagai proyek
percontohan toleransi bagi dunia luar.
Negara
kita dihuni oleh penganut agama Islam moderat terbanyak di dunia. Hal ini
menjadi salah satu potensi yang mampu meningkatkan bargaining power dengan
negara lain serta dalam pentas diplomasi global. Islam Moderat Indonesia,
memiliki konsep yang lebih maju sehingga memungkinkan untuk memberi kontribusi
bagi perdamaian timur tengah juga konflik lain-lainnya dan isu demokratisasi di
beberapa negara Muslim. Istilah Islam moderat sebenarnya terbawa oleh
konstalasi sosial politik. Dengan demikian pembagian Islam menjadi moderat,
liberal, fundamental dan ekstrim itu juga tidak lepas dari penilaian yang
berbeda-beda. Sebenarnya NU sendiri tidak menggunakan lebel Islam moderat sejak
awal, yang kita gunakan adalah Islam Rahmatan
lil Alamin dan itu memang istilah yang ada pada Islam sendiri dan kemudian
orang menyebutnya moderat.
Daftar
Pustaka
Ali, A. Mukti. The
Muhammadiyah Movement: A Biblio
Graphical Introduction. Montreal: McGill University, 1975.
Arifin, MT. Gagasan
Pembaharuan Muhammadiyah dalam Pendidikan. Jakarta: Dunia Pustaka
Jaya,1987.
Aziz, Abdul, dkk. Gerakan
Islam Kontemporer di Indonesia. Jakarta:
Pustaka Firdaus. Cet. IV, 1996.
Danel Pipes, Finding
Moderate Muslims-More Questions. www.danielpipes.org.
John L. Esposito & Dalia Mogahed, What makes a Muslim
radical? Source: Foreign Policy, November 2006.
John L. Esposito & Dalia Mogahed, What makes a Muslim
radical? Source: Foreign Policy, November 2006.
Lawrence Auster, The Search for Moderate Islam,
January 28, 2005.
M Echol dan
Hassan Shadili, Kamus Inggris Indonesia
Jakarta:
Gramedia, 2003.
Mulkhan, Abdul Munir. Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan
dan Muhammadiyah dalam Perspektif Perubahan Sosial. Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Nata, Abuddin. Peta
Keragaman Pemikiran Islam di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001.
Pasha, Musthafa Kamal & Ahmad Adaby Darban. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dalam
Perspektif Historis dan Ideologis. Yogyakarta: LPPI, Pustaka Pelajar. cet.
III, 2003.
_____________, Matahari-matahari
Muhammadiyah. Yogyakarta: Pembaharuan, t.t.
Satori
Ismail, Ahmad, Islam Moderat: Menebar
Islam Rahmatan Lil Alamin Jakarta: Pustaka Ikadi, 2007.
Sairin, Weinata. Gerakan
Pembaharuan Muhammadiyah. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995.
Salam, Yunus. Riwayat
K.H.A. Dahlan; Amal dan Perjuangannya. Jakarta: Majelis Pengajaran
Muhammadiyah, 1968.
Siddik, Dja’far. Pendidikan
Muhammadiyah: Perspektif Ilmu Pendidikan. Bandung: Citapustaka Media, 2007.
Soewarno, M. Margono Poespo. Aktualisasi Pendidikan Kemuhammadiyahan dan Islam. Yogyakarta:
Free-Line, © 2003.
Shihab, Alwi. Islam
Inklusif: Menuju Sikap terbuka dalam beragama. Bandung: Mizan. Cet. V.
1999.
Shihab, M. Quraish. Secercah Cahaya Ilahi: Hidup Bersama Al-Qur’an. Bandung:
Mizan, 2007.
Muslim, Shahih Muslim (Istambul: Daar Sahnun, 1992), dalam Al-Maktabah Al-Syamilah ver.2.11
[CD ROM]. www.shamela.ws, 1427 H), juz 1, h. 341.
Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (Istambul:
Daar Sahnun, 1992), dalam Al-Maktabah Al-Syamilah ver.2.11 [CD ROM]. www.shamela.ws, 1427 H), juz 8, h. 98. Lihat
juga Muslim, Shahih Muslim (Istambul: Daar Sahnun, 1992), dalam Al-Maktabah Al-Syamilah ver.2.11 [CD ROM]. www.shamela.ws, 1427 H), juz 4, h. 2171.
2 komentar:
UNDANGAN GUBENUR MILITER KHILAFAH ISLAM
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM WILAYAH ASIA TENGGARA
NEGARA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam
Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,
Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami
Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.
Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
semesta alam.
Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.
Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu
Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.
Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.
Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.
Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin
Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu
Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.
Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)
Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.
301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam
302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan
303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase
304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam
305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar
email : angsahitam@inbox.com
masukan dalam email kode yang dikehendaki
misalnya 301 : (untuk batalion pembunuhh Thogut / tokoh-politik)
Disebarluaskan
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Fata At Tamimi
angsaputih@inbox.com
WILAYAH KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Bismillahir Rahmanir Rahiim
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
MENERBITKAN SURAT SECARA RESMI
NOMOR : 1436H-RAJAB-02
PETA ASAL WILAYAH
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Maha Suci Allah yang di tangan-Nya Kekuasaaan Pemerintahan atas segala
sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala Kerajaan, dan Dia Maha
Kuasa atas segala sesuatu,
Wahai Rabb Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi maupun Kerajaan yang Ada
diantara Keduanya, Sesunggunya Engkau Maha Kuasa atas Segala Sesuatu yang Engkau Kehendaki.
Wahai Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Hamba memohon Ampun dan Kasih Sayang-Mu,
Kami Hamba-Mu yang Dhoif Mohon Izin untuk melakukan Ijtihad Syiasah
Allaahumma sholli alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa shol
laita alaa aali Ibroohiim ,
wa baarik alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa baarokta alaa aali
Ibroohiim fil aalamiina innaka hamiidum majiid.
Pada Hari Ini Hari Isnain 1 Rajab 1436H
1. Kami sampaikan Kabar Gembira bahwa Asal Mula wilayah
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah dari Sabang hingga
Maurake
2. Wilayah Negeri dari Sabang hingga Mauroke yang dihuni oleh Umat
Islam yang Sholeh-sholeh kami beri Namanya sesuai dengan Hadist
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam Menjadi Wilayah Negeri Syam.
3. Peta Wilayah Indonesia Kami Hapus diganti dengan Nama Wilayah Syam (Negeri
Ummat Islam Akhir Zaman)
4. RI bubar dan Hilang, Berganti Nama Organisasi Penyamun Indonesia (OPI)
Kepada para Alim Ulama cerdik cendikia Islam, Mari bersama-sama kita
tegakkan Islam dan menjadikan AlQuran dan As Sunnah Rasulullah SAW
menjadi satu-satunya sumber hukum yang berkuasa di Wilayah Syam.
Umat Islam tidak layak untuk hidup tentram di-RI,
RI adalah bagian dari Negara Zionis Internasional, Negara Dajjal.
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah (Melayu) menghimbau melalui
Aqidah Islam bahwa Semua Negara binaan Dajjal adalah Jibti dan Thagut
yang harus dihancurkan, bukan menjadikannya tempat bernaung dan merasa
hidup tentram di dalamnya sampai akhir hayat.
Akhir Zaman adalah Masa-nya seluruh umat islam harus berperang melawan
Zionis Internasional yang di Komandoi Israel. Waktu akan kian mendekat
Maka Umat Islam secara terpaksa atau secara ikhlas menjadi dua
gelombang besar wala kepada Zionis atau wala kepada Islam.
Bila Umat Islam yang berada di Wilayah Negeri Syam ridha pasrah dan
tunduk dibawah Tekanan OPI (organisasi Penyamun Indonesia), maka
bersiaplah menjadi negeri yang mengerikan.
Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan
mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan
hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
(Qs. At-Thalaq :8)
Dan demikianlah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat
yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan
mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka
tidak menyadarinya. (Qs. Al-an am : 123)
Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-
negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat
pedih lagi keras. (Qs. Huud:102)
Dan berapa banyak penduduk negeri yang zalim yang teIah Kami
binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain sebagai
penggantinya. (Qs. Al-Anbiyaa:11)
Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang Kafir (OPI) yang ada
disekitar kamu, hendaklah mereka merasakan keganasan darimu,
ketahuilah Allah bersama orang-orang yang bertaqwa (Qs. At-Taubah:123)
..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa. (Qs. At-Taubah:36)
PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO PANJI HITAM
Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
angsahitam@inbox.com
Post a Comment