Sample Feature Post 1 Title
All of this content is sample tyr to replace these content every slider to your content descriptions. Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace it.
Sample Feature Post 2 Title
All of this content is sample tyr to replace these content every slider to your content descriptions. Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace it.
Sample Feature Post 3 Title
All of this content is sample tyr to replace these content every slider to your content descriptions. Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace it.
Sunday, November 1, 2015
NAHDLATUL ULAMA
A. Pendahuluan
Nahdlatul
Ulama (NU) adalah sebuah organisasi masyarakat, bukan hanya di Indonesia tetapi
juga di seluruh dunia muslim. Ia adalah sebuah organisasi ulama tradisional
yang mempunyai pengikut yang banyak jumlahnya, organisasi non pemerintahan ini
yang paling besar yang masih bertahan dan melingkar dikalangan bawah. ia mewakili
paling tidak dua puluh juta muslim, yang meski tidak seluruhnya resmi menjadi
anggota, akan tetapi merasa terikat
kepadanya melalui kesetiaan-kesetiaan primordial.
Di sebuah
daerah yang dilanda kecenderungan kuat kearah pemusatan, NU merupakan
organisasi paling signifikan yang
sangat terdesentralisasi. Berbicara
tentang NU artinya membicarakan suatu organisasi sosial keagamaan terbesar di
Indonesia. Visi dan misi serta perjuangan NU baik sebelum kemerdekaan maupun
setelah kemerdekaan RI telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap RI
ini. Sehingga tidak heran warga NU, menjadi basis perebutan bagi partai-partai
politik yang ada di Indonesia,
setelah NU kembali perjuangan semula atau kembali ke khittah 1926. untuk
mengetahui bagaimana pemikiran dan
perjuangan NU di bidang agama akan dikemukakan dimakalah yang singkat ini.
B. Latar Belakang Lahirnya NU
Seringkali
dinyatakan bahwa NU dilahirkan oleh kiai tradisional yang mengasingkan posisi
mereka terancam dengan munculnya Islam reformis yaitu pengaruh Muhammadiyah dan
serikat Islam yang semakin luas, demikian menurut pendapat ini, telah memarginalisasikan kiai, yang sebelumnya
merupakan satu-satunya pemimpin serta juru bicara komunitas muslim, dan ajaran
kaum pembaharu yang sangat melemahkan legitimasi mereka.1
Kelahiran NU
melalui suatu proses yang sangat panjang sebelumnya. Bermula dari munculnya
gerakan nasionalisme yang ditandai dengan berdirinya Serikat Islam (SI) telah
mencetak beberapa pemuda alumni pesantren yang bermukim di Makkah untuk
mendirikan cabang perhimpunan itu di sana. Sebelum sempat berkembang mereka
segera kembali ke tanah air karena pecah perang dunia ke-II. Namun rencana
mereka masih tetap melanjutkan setelah mereka menetap di tanah air. Mereka
mendirikan Nahdatul Wathan (1914), Taswir al-Askar (1918). Setelah itu di Surabaya didirikan penghimpunan lokal yang
serupa antara lain adalah Perikatan
Wataniyah Ta’mir al-Masajid dan Atta’dibiyah.2
Ketegangan
dalam kongres al-Islam sepanjang paruh pertama tahun dua puluhan dan berlanjut
dalam sidang-sidang komite khilafat,
telah mendorong penghimpunan lokal di Surabaya itu turut serta mendirikan organisasi baru yang luas
dan berskala nasional. Mereka menilai perhimpunan-perhimpunan umat Islam yang
ada maupun kongres al-Islam sendiri tidak bersikap akomodatif terhadap visi
yang mereka coba kembangkan. Kemudian ketegangan tersebut berlanjut setelah
delegasi yang dikirim ke kongres Makkah pada tahun 1926 ternyata mengabaikan
kepentingan-kepentingan yang mereka kembangkan. Mereka kemudian mengirimkan
delegasi sendiri ke Makkah. Untuk kepentingan itu mereka mendirikan perhimpunan
baru NU.3
Namun
peristiwa itu hanyalah lintasan proses sejarah dari suatu pergumulan sosial kultural
yang panjang. Lembaga pendidikan pesantren yang dikembangkan para ulama telah
merintis arah dengan visi keagamaan yang kuat. Jika kemudian mereka membentuk
ikatan sosial yang lebih formal, tujuan pokoknya adalah seperti lembaga pesantren itu, yaitu ingin
menegakkan kalimah Allah. Visi ini kemudian dikemangkan dengan rumusan yang
lebih operasional yang disebut jihad fi sabilillah.4
Jihad
mengandung arti yang sangat luas. Dalam arti yang ekstrem jihad berarti perang, tetapi juga berarti, hal-hal dalam
keseharian serta menjawab salam atau merawat jenazah.5
Jihad sebagai kewajiban kolektif (kifayah)
bukanlah tujuan, melainkan instrumen atau wasilah. Tujuan perang pada
hakikatnya adalah menyampaikan petunjuk, karena hal itu jika dapat dilakukan
dengan cara lain yang resiko negatifnya lebih kecil dan manfaatnya jauh lebih
besar, seperti dengan cara persuasif, pendidikan, atau perbaikan ekonomi, lebih
baik dilakukan tanpa perang.6
Dalam konteks
ini dapat dipahami perjalanan NU selanjutnya. Melalui pesantren para ulama
mengemban tugas melaksanakan jihad untuk menegakkan kalimah Allah. Setelah dirasakan perlunya
mengembangkan lembaga tradisional ini dan kultural yang telah hidup di tengah
masyarakat ke arah bentuk yang lebih formal dengan visi yang lebih luas, maka
didirikan organisasi keagamaan sebagai tugas untuk mengantisipasi tugas
tersebut. NU merupakan salah satu wujud dari upaya itu. Di mulai dari pesantren
para ulama muda, pesantren merintis kegiatan-kegiatan mereka. Dari perhimpunan
keagamaan seperti Nahdlatul Wathan, Taswir al-Afkar kemudian NU (Nahdlatul
Ulama). Hanya satu cita-cita mereka adalah untuk merencanakan tanah air
merdeka,7 dan cita-cita untuk menempatkan
syari’ah sebagai bagian hidup dari kebangsaan.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa motif pertama
yang mendasari gerakan para ulama membentuk NU adalah motif keagamaan sebagai Jihad
fi sabilillah. Kedua, adanya rasa tanggung jawab untuk mengembangkan
pemikiran keagamaan yang ditandai dengan pelestarian ajaran mazhab Syafi’i. Ini
berarti tidak statis, tidak berkembang, sebab pengembangan yang dilakukan
berfokus pada kesejahteraan sehingga pemikiran yang dikembangkan itu memiliki
konteks sejarah. Ketiga, dorongan untuk mengembangkan masyarakat melalui kegiatan
pendidikan sosial dan ekonomi. Hal ini ditandai dengan pembentukan Nahdlatul
Watahn, Taswir al-Afkar, Nahdlatul Tujjar, dan Ta’mir al-Masajid sedangkan
yang keempat adalah motif politik yang ditandai dengan semangat nasionalisme
ketika pendiri NU itu mendirikan cabang SI di Makkah serta obsesi hari depan
tanah air merdeka bagi umat Islam.
Selain latar
belakang di atas, sumber lain mengatakan kelahiran NU sebagai reaksi atas
pembaharuan pemikiran Islam di Jawa, dengan sebab ini berdirlah NU pada tahun 1926.
adapun sebab-sebab berdirinya organisasi
ini sekurang-kurangnya ada dua,8 yaitu: pertama, seruan terhadap penguasa Arab
Saudi, Ibnu Saud, untuk meninggalkan kebiasaan beragama menurut tradisi.
Golongan tradisi ini tidak menyukai Wahabisme
yang sedang berkembang di Hijaz, karena itu mereka membentuk komite Hijaz yang
kemudian berubah menjadi Nahdlatul Ulama dalam sebuah rapat di Surabaya pada
tanggal 31 Januari 1926.
Adanya sebab
kedua, adalah ketika itu pembaharuan Islam di Jawa sedang giat-giatnya yang dipelopori
oleh Muhammadiyah dan Persis dengan pimpinan tiga tokoh yaitu, KH.Mas Mansur,
Fakih Hasyim dan KH.Ahmad Dahlan. Selama ini pemikiran golongan tradisi selalu
bertentangan dengan golongan pembaharu, seperti dalam pengucapan ushalli
dan kurikulum pengajaran sekolah. Apalagi yang mewakili umat Islam Indonesia
dalam kongres Islam pertama di Makkah adalah dari golongan pembaharu.9
Demikianlah
beberapa historis latar belakang berdirinya NU sebagai organisasi sosial
keagamaan di Indonesia, yang dalam sejarah perjalanan pernah menjadi partai
politik, lalu kembali ke khittah 1926, sampai sekarang. Sekalipun pada masa
reformasi membidangi lahirnya beberapa partai politik Islam, namun NU tetap
menjadi organisasi sosial keagamaan dan tidak menjadi partai politik.
C. Studi Pemikiran Keagamaan NU
Bagi NU, kekuasaan identik dengan syariat dan hanya ulama yang representative untuk menterjemahkan dan
memimpin realisasi syariat dalam kehidupan sosial. Pandangan tersebut
menempatkan ulama sebagai pimpinan tertinggi.
Ulama bagi NU menduduki posisi sentral karena ia memiliki fungsi-fungsi
pengelola, pengendali dan pembimbing organisasi dan panutan bagi warga. Fungsi
dan kedudukan ulama secara demikian merupakan konsekuensi pemahaman agama
dikalangan NU. Faham agama tersebut menyatakan bahwa alquran dan sunnah, qiyas
dan ijma’ adalah dasar dan sumber ajaran Islam.
Pemahaman terhadap dasar dan sumber ajaran Islam tersebut dilakukan
dengan cara memahami dan mengikuti pendapat ulama yang merupakan kelanjutan
dari pendapat ulama terdahulu khususnya ulama madzahahibul arba’ah. Kedudukan dan fungsi ulama tersebut
dilembagakan dalam struktur organisasi yang disebut syuriah.[10]
Konsep pemikiran keagaaman NU dituangkan dalam khittah 1926 yang menjadi
dasar berfikir dan bertindak dalam pengambilan keputusan. Untuk lebih jelas,
akan diuraikan berikut ini:
1. Pengertian dan fungsi Khittah 1926
Khittah bagi NU merupakan landasan berpikir, bersikap dan bertindak bagi
warga NU baik perseorangan maupun organisasi khususnya dalam pengembalian
keputusan. Berdasarkan pengertian dan fungsi tersebut maka landasan gerak NU
adalah faham Islam menurut ahli sunnah
wal jama’ah.
Selanjutnya dasar faham keagamaan NU adalah sumber ajaran Islam ialah alquran
dan sunnah Rasul, ijma’ dan qiyas. Pemahaman terhadap dasar keagamaan tersebut
melalui pendekatan:
1.1.
Bidang aqidah, sesuai dengan pendekatan Abu Hasan al Asy’ari
dan Abu Manshur al Maturibi.
1.2.
Bidang fiqih, dengan pendekatan empat imam madzab.
1.3.
Bidang Tasawuf, sesuai denganajaran Imam al Junaid al
Bughdadi dan Imam al Ghozali.[11]
Sejalan dengan amanat kelahiran dan faham
keagamaan dalam NU, maka NU adalah ulama yang dilembagakan dalam
pengurus syuriah. Oleh karena itu otoritas terhadap dinamika gerak organisasi
NU.
Selanjutnya bagi NU agama Islam adalah
agama fitri yang mempunyai fungsi
menyempurnakan unsur-unsur kebaikan manusia. Oleh karena itu bagi NU, Islam
harus berfungsi sebagai penyempurna nilai-nilai kebaikan yang ada pada suatu
kelompok manusia dan suatu bangsa
2. Isi Khittah 1926
Secara garis besar isi Khittah 1926 yang merupakan prinsip gerak
Nahdliyah terdiri dari:
2.1. Jiwa ikhlas
dalam pengabdian dan perjuangan
2.2. Beramal
berdasarkan faham ahli sunnah wal jama’ah
2.3. Menempatkan
ulama sebagai pemimpin dalam wadah lembaga Syuriah
2.4. Semangat ukhuwah
Islamiyah dan Nahdliyyah
2.5. Semangat
nasionalisme (ukhuwah wathoniyyah) dan
cinta tanah air.
3. Kepribadian dan Sikap Sosial NU
Faham agama dan prinsip-prinsip khittah sebagaimana tersebut di atas,
melahirkan prinsip-prinsip kepribadian Nahdliyyah
dan sikap sosial warga Nahdliyah.
Selanjutnya pokok-pokok kepribadian Nahdliyyah
secara garis besar merupakan kesatuan dari 7 khaslah berikut: (1) Tis’u (sembilan)
Nahadlah (kebangkitan), (2) Pengawal
kemurnian syariat islam, (3) Kepemimpinan ulama (NU sebagai lembaga ide ulama),
(4) Percaya pada kekuatan spiritual, (5) Progressivitas
(berorientasi pada kemajuan), (6) Organisasi sebagai media perjuangan, (7)
Selalu membimbing generasi penerus.
a.
Khaslah pertama Tis’u Nahadlah
Dalam beberapa sumber Tis’u
Nahadlah (Sembilan kebangkitan dijelaskan bahwa NU sebagai gerakan ahlus sunnah wal jama’ah diwujudkan
melalui sembilan langkah kebangkitan yang terdiri dari langkah-langkah berikut
ini:
1.
Nahdlah Syari’ah
(kebangkitan syari’at Islam) sebagai kelanjutan perjuangan wali songo dan
membenarkan, meluruskan kekeliruan pemahaman Islam dan menghilangkan khurofat
2.
Nadhlah Ilmiyah
(kebangkitan ilmu pengetahuan) dengan mendasarkan gerak perjuangan sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
3.
Nadhlah Tarbawiah
(kebangkitan pendidikan &
pengajaran) dengan berusaha mendidik warga NU dan bangsa, membebaskan manusia
dari kebodohan dan kebiadaban.
4.
Nahdlah Khuluqiah
(kebangkitan budi pekerti) dengan menjadikan akhlaqul karimah sebagai dasar gerak NU.
5.
Nahdlah Akhowiyah
(kebangkitan persaudaraan) dilakukan dengan menjalankan gerak perjuangan
berdasarkan prinsip persaudaraan, kekeluargaan, kesetiakawanan, saling menolong
dan menghapuskan permusuhan.
6.
Nahdlah Ta’awuniyah
(kebangkitan tolong menolong) dilakukan dengan menjalankan gerak perjuangan
berdasarkan prinsip tolong-menolong.
7.
Nahdlah Ijtima’iyah
(kebangkitan hidup bermasyarakat) dengan menempatkan kepentingan sosial dan
kepentingan umat dan kepentingan warga NU sebagai arah gerak perjuangan NU.
8.
Nahdlah Iqtishadiyah
(kebangkitan kehidupan ekonomi) ditempuh dengan meningkatkan taraf kehidupan
ekonomi berdasarkan prinsip kesederhanaan, kejujuran, dan kemanfaatan tanpa
kemubadziran.
9.
Nahdlah Umroniyah (kebangkitan pembangunan dan kebajikan)
dengan menempatkan pembangunan semua sektor kehidupan sebagai sarana takwa.[12]
b. Khaslah kedua Pengawal Kemurnian Syari’at
Islam
Prinsip kedua kepribadian NU menyatakan bahwa untuk mengawal kemurnian
syari’at Islam tersebut, maka NU memandang bahwa sumber pokok memahami syariat Islam
yang demikian adalah alquran dan sunnah
Rasul sesuai dengan faham ahlus sunnah wal
jamaah.
Selanjutnya untuk mewujudkan dan
melaksanakan dasar pemahaman tersebut
ditempuh dengan jalan mengikuti pemahaman para ulama-ulama madzaahibul arba’ah.
c. Khaslah
ketiga NU sebagai Pelembagaan Ide Ulama
Prinsip kepribadian ketiga ini menyatakan bahwa NU merupakan lembaga atau
organisasi yang menampung pemikiran para ulama dan merupakan wadah kegiatan
untuk merealisasikan pemikiran tersebut. Oleh karena itu golongan ulama (syuriah) adalah pimpinan NU dalam
beragama, dan berorganisasi.
d. Khaslah
keempat NU sebagai Kekuatan Spiritual
Berdasarkan prinsip keempat ini maka sikap ikhlas dalam berjuang dan
beramal merupakan landasan sikap warga NU dan Organisasi NU. Prinsip tersebut
melakukan sikap optimisme dan kebesaran jiwa dalam menghadapi setiap masalah
dan hari depan.
Dengan demikian maka keberhasilan perjuangan NU dilihat dari aspek: (1)
terbentuknya tata kehidupan masyarakat Islam ahlus sunnah wal jama’ah adil dan makmur yang diridhoi Allah Swt. (2)
perolehan pahala dari Allah di hari akhir kelak
e. Khaslah
kelima Orientasi Progresivitas dan Kemajuan
Prinsip ini mendorong NU selalu
mengajak kepada warga dan masyarakat senantiasa berusaha memperoleh kemajuan dibidang
ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan beragama, kehidupan sosial ekonomi
dan budaya.
f.
Khaslah keenam NU sebagai Media Perjuangan
Prinsip kepribadian keenam mendorong warga NU untuk menjadikan organisasi
NU sebagai tempat berjuang, beramal dan mengabdi kepada Allah.
g. Khaslah
ketujuh NU: Pembimbing Generasi Penerus
Melalui prinsip ketujuh NU dan warganya selalu berusaha mendidik,
membimbing generasi muda sehingga mampu memegang kepemimpinan dimasa depan.
Secara internal maka NU selalu berusaha menciptakan kader-kader gerakan Nahdliyah sebagai satu keharusan. Kepribadian
NU tersebut selanjutnya melahirkan prinsip-prinsip sikap sosial Nahdliyah.
4. Prinsip-Prinsip Sikap Sosial Nahdliyah
Secara garis besar sikap sosial NU dapat dilukiskan dalam beberapa
pokok berikut ini:
a.
Tawassuth
dan I’tidal. Prinsip sikap ini,
adalah prinsip sikap jalan tengah dan adil. Berdasarkan prinsip tersebut NU
harus bersifat membangun dan menghindari sikap ekstrem
b.
Tasamuh.
Prinsip sikap tasamuh adalah bersikap
toleran terhadap perbedaan pendapat dalam beragama, dalam kehidupan sosial dan
budaya.
c.
Tawazun
terdiri
dari prinsip: 1) keserasian hubungan
dengan Allah, manusia dan alam. 2) keselarasan hubungan antara kepentingan masa
lalu, masa kini, dan masa yag akan datang.
d.
Prinsip amar ma’ruf nahi munkar
Dengan menerapkan prinsip sikap sosial
tersebut maka persyaratan hidup sosial yang diharapkan NU sebagaimana tersebut
di bawah ini akan dapat terwujud.
5. Syarat-syarat Kehidupan Sosial
Bagi NU hidup bermasyarakat adalah merupakan suatu kebutuhan dasar hidup
manusia agar dengan demikian tujuan hidup manusia dapat diwujudkan.
Suatu tata kehidupan sosial seperti tersebut di atas dapat dicapai dengan
menerapkan sikap tersebut di bawah ini,
sehingga terbentuk suatu kehidupan berdasarkan persaudaraan (ukhuwah), persatuan dan kasih sayang yang harmonis.
Adapun landasan kehidupan demikian adalah: 1) persatuan,
2) memiliki ikatan batin di antara warga masyarakat, 3) sikap saling
membantu, 4) kesetiakawanan sosial.
6. Prinsip-prinsip Perilaku Sosial
Keagamaan Nahdliyah.
Sesuai dengan landasan tata kehidupan sosial di atas, maka perilaku
keagamaan dan sosial warga NU harus berdasarkan prinsip perilaku yaitu:
a.
Menjunjung tinggi ajaran Islam dalam hidup sosial
b.
Mendahulukan kepentingan bersama
c.
Menjunjung tinggi keikhlasan dalam berjuang
d.
Menjunjung tinggi persaudaraan (ukhuwah), persatuan dan kasih sayang
e.
Menjunjung tinggi akhlakul
karimah
f.
Setia dan loyalitas yang tinggi kepada agama, bangsa
dan negara
g.
Bekerja berdasarkan ilmu pengetahuan dan sesuai dengan
keahlian masing-masing
h.
Menyesuaikan diri terhadap setiap perubahan yang maslahat
i.
Bersifat kepeloporan dalam setiap perkembangan masyarakat
j.
Kebersamaan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
7. Lapangan Perjuangan Nahdliyyah
Nahdlatul Ulama sebagai jam‘iyyah menetapkan lapangan
perjuangannya meliputi bidang: pendidikan, sosial (mabarrot), dakwah, pembinaan kepribadian warga dan bangsa, dan tasauf.
Selanjutnya tujuan perjuangan NU untuk masing-masing bidang tersebut di
atas adalah sebagimana uruian berikut ini:
a.
Bidang pendidikan.
Dalam bidang ini kegiatan NU didasarkan pada pandangan NU tentang ilmu
pengetahuan. NU memandang bahwa ilmu
dapat dibagi menjadi dua yaitu ilmu syariat
(agama) dan ilmu umum yang merupakan hasil analisis manusia. Warga NU wajib
mempelajari semua ilmu yang diperlukan dalam kehidupan baik melalui pondok
ataupun sekolah modern.
b.
Bidang sosial (mabarrot)
Dalam bidang sosial, NU bekerja dan berjuang sehingga terwujud suatu tata
kehidupan sosial yang mencerminkan khoirah
umat. Khoirah umat adalah tata
kehidupan yang dicapai berdasar prinsip mabadi’
khoirah umat yang terdiri dari ash shidqu (selalu bertindak benar), al amaanah (dapat dipercaya), at ta’awun (tolong menolong)
c.
Bidang dakwah.
Pelakasanaan tugas dakwah dilakukan dengan prinsip: lemah lembut, lapang
dada dan pemaaf, do’a dan tawakkal.
d.
Pembinaan warga dan bangsa.
Bidang ini ditempuh NU dengan mengembangkan lima pokok kepribadian yaitu,
takwa, Islam secara murni sesuai dengan faham Aswaja, ikhlas berjuang di bawah pimpinan ulama, jujur, adil dan
dapat dipercaya, ramah, pemaaf, sopan santun dan pembimbing.
e.
Bidang tasauf
Tasauf bagi NU adalah pembimbing
jiwa dan hati dengan menempatkan dari pada sifat kehambaan dihadapan Allah.
Manusia perlu dibimbing untuk mengenal hakekat dirinya sebagai hamba yang
selalu diarahkan kepada Allah. Untuk itu perlu dikembangkan suatu kepribadian
sesuai dengan pokok-pokok ajaran tasauf yang terdiri dari 10 kualitas jiwa (maqam). Sepuluh maqam jiwa
itu adalah: taubat, wara’, zuhud, sabar,
yang dikembangkan sikap: mahabbah, syauq,
unsu, qurbun, haya’, sabar, wushul, dan qana’ah.
f.
Strategi gerakan Nahdlyiah.
Selanjutnya dalam mencapai cita-cita di atas ditetapkan berbagai usaha
yang perlu dilakukan ialah: silaturrahmi dan komunikasi antar ulama, peningkatan
pendidikan dan pengkajian ilmu pengetahuan, peningkatan penyiaran islam dan pembangunan
sarana ibadah dan layanan sosial.
D. Penutup
NU adalah organisasi sosial keagamaan dengan segala dinamika, baik dalam
bentuk pemikiran, maupun aksi-aksinya selalu menarik perhatian publik Indonesia
dari lapisan masyarakat paling bawah (grass
root), hingga menengah ke atas, seperti para pemikir, pengamat, birokrasi
dan peneliti. Sejalan dengan hal ini, muncul komentar maupun pandangan tentang organisasi
ini. Komentar yang agak menggelitik warga NU adalah tuduhan yang menyatakan
bahwa NU sebagai organisasi yang oportunis
dan akomodasionis.
Disisi lain, terutama dilingkungan warga NU, muncul kritikan dalam hal
tertentu berupa gugatan tentang efektivitas konsep khittah 1926. NU sebagai
organisasi kemasyarakatan banyak memberikan konstribusi pemikiran ke-Islaman
bagi masyarakat Islam, terutama dalam konsep hidup dan penjuangan serta
pembangunan bangsa dan negara di Indonesia. Hal ini terbukti hingga saat ini
masih eksis keberadaan dan masih turut serta dalam menempati posisi disegala
bidang kehidupan manusia, baik secara individual, berkelompok, berbangsa dan
bernegara.
Demikian hal ini untuk dapat kita cermati sebagai salah satu ormas Islam
yang memliki andil yang sangat besar dalam perjuangan sejak zaman penjajahan
hingga zaman kemerdekaan dan pembangunan.
DAFTAR BACAAN
Abdul Aziz Taba, Islam
dan Negara Dalam Politik Orde Baru, Gema Insani Press, Jakarta, 1996
Abu Bakar Atjeh (Ed), Sejarah
Hidup K.H.A.Wachid Hasyim dan Karangan Tersiar, Panitia Buku Peringatan,
Jakarta, 1957
Abu Bakar ad-Dimyati,
I’anah at-Talihin, juz IV, Dar al-Ihya al-Kutub al-Arabiyah, al-Qahirah, tt
Abdul Halim, Sejarah
Perjuangan Kiai Wahab Chasbullah, Penerbit Baru, Bandung, 1970,
Abdul
Munir Mulkhan, Paradigma Intelektual
Muslim, Yogyakarta, Sipress, 1993
Alfian, Pemikiran dan
Perubahan Politik di Indonesia,Gramedia, Jakarta, 1986
Mahrus Irsyam, Ulama dan
Politik Upaya mengatasi Krisis, Yayasan Perkhidmatan, Jakarta, 1984
Anonim, Ahkam al-Fuqaha,
Thoa Putra, Semarang, 1960
Abdurrahman Wahid
“Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia dewasa ini”. Prisma no 4 April 1984
Deliar Noer, Gerakan
Modern Islam di Indonesia 1900-1942,, LP3ES,Jakarta, 1980
M.Ali Haidar, Nhdlatul
Ulama dan Islam di Indonesia, PT. Gramedia Utama,Jakarta, 1994
Mahrus Irsyam, Ulama dan
Politik Upaya mengatasi Krisis, Yayasan Perkhidmatan, Jakarta, 1984,
Martin Van Bruinessen, NU Tradisi Relasi-relasi Kuasa Pencarian Wacana
Baru,LKS Yogyakarta, 1994
Einar Martahan Sitompul,
NU dan Pancasila,
Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1996
2 M.Ali Haidar, Nahdlatul Ulama dan
Islam di Indonesia, (Jakarta, PT.
Gramedia Utama,1994), h. 314
3 Ibid, h. 315.
4 Ibid, h. 320.
5 Lihat, Abu Bakar ad-Dimyati, I’anah
at-Talihin, juz IV, Dar al-Ihya al-Kutub al-Arabiyah, al-Qahirah, tt,
h.180-184
6 Ibid, . 185.
7 Abdul Halim, Sejarah Perjuangan Kiai
Wahab Chasbullah, (Bandung, Penerbit Baru,1970), h. 24-34.
8 Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di
Indonesia 1900-1942, (Jakarta, LP3ES, 1980), h. 241-250
9 Dalam Kongres Pertama tersebut,
Indonesia diwakili oleh HOS. Tjokroaminoto (SI) dan Mas Mansur (Muhammadiyah).
[10]
Abdul Munir Mulkhan, Paradigma
Intelektual Muslim, (Yogyakarta, Sipress, 1993), h. 148.
[11]
Ibid, h. 149.
[12]
Ibid, h. 150.
MUHAMMADIYAH Oleh Edi Sucipno
A. Pendahuluan
Nama Muhammadiyah mengandung
pengertian sebagai sekelompok orang yang berusaha mengidentifikasikan dirinya
atau membangsakan dirinya sebagai pengikut, penerus dan pelanjut perjuangan
dakwah Rasulullah Saw dalam mengembangkan tata kehidupan masyarakat.[1]
Dengan demikian Muhammadiyah dimaksudkan sebagai organisasi yang gerak
perjuangannya ditujukan untuk mengembangkan suatu tata kehidupan masyarakat
sebagaimana dikehendaki Islam. Usaha-usaha dilakukan berdasarkan pola dasar
yang telah dicontohkan Rasulullah Muhammad Saw.
Muhammadiyah merupakan salah satu
organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang dakwah (dalam
pengertian yang luas) dan pemikiran Islam (tajdid). Sebagai gerakan
dakwah, Muhammadiyah merupakan usaha kelompok muslim tersebut untuk menampakkan
kebenaran Islam dalam dimensi sosiologis. Disamping itu, sebagai gerakan tajdid,
Muhammadiyah merupakan lembaga pemikiran kreatif dalam memahami ajaran Islam
dan pelaksanaannya dalam realitas kehidupan sosial yang selalu berkembang dan
berubah.
Gerakan dakwah sebagaimana
dilakukan Muhammadiyah, merupakan upaya kreatif pola perilaku dalam memenuhi
panggilan wahyu dan mengatasi berbagai permasalahan hidup manusia. Perjalanan
Muhammadiyah tidak terlepas dari berbagai perubahan masyarakat tempat ia
berkembang. Bersamaan dengan perkembangan pemikiran Islam, semangat dakwah
Islam telah mendorong para ulama memasuki daerah-daerah baru dalam
menyebarluaskan kebenaran Islam.
B. Kyai Haji Ahmad Dahlan
|
Sebagaimana kebanyakan anak
keluarga muslim di Kauman pada waktu itu, Darwis tidak dididik pada lembaga
pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah Hindia Belanda yang
dikenal sebagai sekolah Gubernemen. Menurut anggapan masyarakat Kauman,
barang siapa yang menyekolahkan anaknya ke sekolah tersebut akan dianggap
sebagai orang kafir, karena telah memasuki pola kehidupan kafir-landa.[3]
Anggapan ini sesungguhnya bukan hanya dilandasi oleh pola berfikir apriori yang
menggambarkan kebencian terhadap penjajah, melainkan pula dilandasi oleh
kesadaran bahwa penjajah Belanda adalah musuh umat Islam daerah Kesultanan
Yogyakarta.
Meski Darwis tidak menuntut ilmu
dalam system pendidikan pemerintah kolonial, bukan berarti beliau tidak
menuntut pengetahuan. Sebagai alternatif, oleh ayahnya ia dididik sendiri
melalui pengajian, yaitu pendidikan dasar keagamaan yang diberikan secara
individual dengan menirukan kalimat-kalimat atau bacaan yang diajarkan oleh
ayahnya.
Dalam pendidikan tersebut, Darwis
diajar untuk menghafal sifat-sifat Allah dan membaca kitab Alquran sebagaimana
yang dicontohkan ayahnya, tanpa memahami arti sifat-sifat Allah tersebut maupun
makna yang terkandung dalam Alquran yang dibacanya.[4]
Namun karena kecerdasan, keuletan dan kepandaiannya, maka pada usia delapan
tahun ia telah berhasil menyelesaikan pelajaran membaca kitab Alquran dan
menghafal dua puluh sifat Allah.[5]
Dengan kemampuan tersebut, maka oleh ayahnya Darwis dianggap telah memiliki
landasan pengetahuan keislaman yang cukup, sehingga kemudian ia dikirim untuk
belajar pada beberapa guru mengaji yang lain.
Tahun 1890, saat Darwis berusia 22
tahun, beliau dikirim ayahnya ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan
memperdalam pengetahuannya tentang Islam. Oleh Sayyid Bakri Syatha’, salah
seorang gurunya yang menjabat sebagai mufti atau Imam dari Mazhab Syafi’I di
Mekah, ia diberi nama baru: Haji Ahmad Dahlan. Pemberian nama baru tersebut
oleh masyarakat dipergunakan sebagai nama panggilannya.
C. Lahir dan Berkembangnya Muhammadiyah
Jika kita melihat sejarah, kita
mendapati bahwa dorongan berfikir secara rasional muncul beberapa saat setelah
wafat Rasulullah Saw pada pertengahan abad ketujuh. Wafatnya rasul menimbulkan
persoalan serius di kalangan para sahabat, baik yang menyangkut kelangsungan
kepemimpinan Islam dan munculnya berbagai persoalan sosial yang berkembang pada
saat itu sehingga menyebabkan berkembangnya pemikiran tentang Islam.
Perkembangan pemikiran ini memberikan inspirasi lahirnya Muhammadiyah di
Indonesia pada tahun 1912.
Bersamaan dengan perkembangan
pemikiran Islam, semangat dakwah Islam telah mendorong para ulama memasuki
daerah-daerah baru dalam menyebarkan ajaran Islam. Disisi lain, stabilitas
kepemimpinan Islam telah memberikan kesempatan untuk tampilnya kembali berbagai
persoalan. Kaum khawarij yang muncul sejak awal kepemimpinan sahabat rasul yang
lebih dikenal sebagai kelompok rasional mulai memperoleh pendukung. Selanjutnya
lahir kelompok Jabariyah, Qadariyah, Mu’tazilah serta lainnya.
Pada saat demikian, berkembang isu
yang menyatakan bahwa gerakan pemikiran Islam telah selesai dan pintu ijtihad
telah ditutup. Zaman taklid-pun merajalela menutup semua gerakan
pemikiran Islam. Pintu ijtihad tertutup rapat dan upaya kearah itu dianggap
sebagai dosa besar.
Dunia Islam baru mulai tergerak
kembali setelah muncul pemikiran filosof muslim yang berusaha menjelaskan
berbagai persoalan agama secara rasional. Usaha demikian mencapai puncaknya
ketika Ibnu Taimiyah dengan keras menentang ketaatan mutlak pada hasil
pemikiran sarjana muslim terdahulu. Pandangan tersebut mendorong gerakan
pemikiran baru dengan lahirnya gerakan wahabi di Arab, gerakan Jamaluddin
al-Afghani di Asia Afrika dan Muhammad Abduh di Mesir.[6] Di
Indonesia sendiri disebabkan oleh kondisi sosial-politik, kultural dan keagamaan pada permulaan abad ke-20. Haji Abdul Malik
Karim Amrullah (HAMKA), sebagaimana dikutip oleh Syafi’i Maarif menyatakan
bahwa ada tiga faktor yang mendorong lahirnya gerakan Muhammadiyah:
Pertama, keterbelakangan serta kebodohan
umat Islam Indonesia
dihampir semua aspek kehidupan.
Kedua, kemiskinan yang sangat parah
yang diderita umat Islam justru dalam suatu negeri yang kaya seperti Indonesia.
Ketiga, keadaan pendidikan Islam
yang sudah sangat kuno, sebagaimana yang bisa dilihat melalui pesantren.[7] Lahirnya Muhammadiyah sebagaimana telah
dikemukakan di atas berkaitan dengan gerakan pembaharuan tersebut. Dalam
kondisi kehidupan umat yang demikian, maka pada tanggal 18 nopember 1912 Kyai
Haji Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Kauman Yogyakarta.[8]
D. Pemikiran dan Gerakan Muhammadiyah
Sebagai gerakan yang berlandaskan agama serta pemahaman
Kyai Haji Ahmad Dahlan terhadap wahyu, khususnya surat Ali Imran ayat 104 yang
mengandung makna agar setiap muslim berusaha menyatukan diri dalam gerakan
dakwah amar makruf nahi munkar untuk
membebaskan manusia dari kebodohan, kesengsaraan dan kemelaratan (nahi munkar)[9],
maka ide pembaharuan Muhammadiyah ditekankan pada usaha untuk memurnikan Islam
dari pengaruh tradisi dan kepercayaan lokal yang bertentangan dengan ajaran
Islam. Dalam kaitan ini usaha-usaha pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah
banyak terkait dengan masalah-masalah praktis ubudiyah dan muamalah.
Sama-sama sudah kita ketahui bahwa
agama itu dapat kita lihat dan kita temui melalui ketiga aspek yaitu bidang
keimanan, hubungan antara individu manusia dengan tuhannya (i’tikadiyah),
bidang tata-cara pengamalan (syari’ah) dan bidang hubungan manusia dengan
manusia dan alam sekitarnya (muamalat). Ketiga hal yang tersebut diatas tidak
dapat dipisahkan dan dikesampingkan dari kehidupan manusia, juga ketiga hal
tersebut harus sinergi berlakunya antara yang satu dengan yang lainnya, Ibnu
Rusdy mengistilahkan ketiga hal tersebut dengan istilah “fiqih akbar”. Di
sinilah posisi Muhammadiyah, sebagai penjaga keseimbangan antara ketiga hal
tersebut.[10]
Pertama, ada yang menarik jika kita
membahas apa teologi atau i’tikadiyah Muhammadiyah. Menurut pandangan Azyumardi
Azra dalam bukunya Menuju Masyarakat Madani, menjelaskan bahwa teologi Muhammadiyah
sebenarnya berdasarkan teologi klasik yaitu berdasarkan teologi Asy’ariyah.
Adalah mengejutkan bukan, karena selama ini banyak yang beranggapan bahwa
teologi Muhammadiyah diambil berdasarkan pemikiran Muhammad Abduh, Rasyid Ridha
dan Jamaluddin Al-Afgani.[11]
Memang, tidak ada salahnya dengan
rasionalitas jika kemudian dipadukan dengan petunjuk lainnya seperti kekuatan
hati, alam dan yang tidak kalah pentingnya adalah Alquran dan Sunnah. Azra
menjabarkan bahwa teologi Muhammadiyah itu bersandar pada teologi Asy’ariyah,
tajamnya, teologi Muhammadiyah itu lebih dekat pada Hambalisme, dan bahkan
Teologi Muhammadiyah itu menganut Neo-Hambali yang dibawa oleh Ibnu Taimiyah
yang dalam ajarannya secara tegas menolak segala bentuk khurafat, tahayul dan
bid’ah.
Lebih lanjut, dalam hubungan
individu dengan Tuhannya Muhammadiyah menganjurkan sebuah konsep yang
dipopulerkan oleh Hamka yaitu tasawuf Moderen, meski konsep tersebut tidak
begitu populer pada warga Muhammadiyah sendiri. Sedikit sekali kajian guna
mengembangkan konsep yang dipopulerkan oleh Hamka.
Kedua, pada bidang Syari’ah. sering
terjadi perdebatan-perdebatan seputar masalah fiqih. Muhammadiyah bukanlah
sebuah mazhab dan tidak pula mengikuti sebuah mazhab. Muhammadiyah adalah
pencari kebenaran (walau dimanapun
kebenaran itu berasal dan walau siapapun yang menyampaikan kebenaran
itu), menemukan kebenaran dan mengaktualisasikan kebenaran itu dalam kehidupannya sesuai dengan tuntutan Alquran
dan Sunah.
Ketiga, secara sosial, sudah barang
tentu diantara kita sering dan mengetahui amal usaha yang dibangun oleh
persyerikatan Muhammadiyah dan warganya sangatlah banyak mulai dari panti
asuhan, sekolah/pesantren dan perguruan tinggi.
Sebagai gerakan Islam modern Muhammadiyah mendasarkan
programnya untuk: membersihkan Islam dari pengaruh ajaran yang salah,
memperbaharui sistem pendidikan Islam, dan memperbaiki kondisi sosial kaum
muslimin Indonesia.
Diantara program-program ini, maka pendidikan merupakan aspek yang sangat
menonjol dari pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah. Sebagai gerakan yang
berlandaskan agama, maka ide pembaharuan Muhammadiyah ditekankan pada usaha
untuk memurnikan Islam dari pengaruh tradisi dan kepercayaan lokal yang
bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam kaitan ini usaha-usaha pembaharuan yang
dilakukan Muhammadiyah banyak terkait dengan masalah-masalah praktis ubudiyah
dan muamalah.
Oleh karena itu, pendidikan merupakan jalan alternatif
penyebaran dan internalisasi dari berbagai pengalaman kumulatif, baik berupa
keyakinan, sikap, pengetahuan maupun penerapannya yang dinilai positif dan bermanfaat oleh satu generasi ke generasi
selanjutnya yang tersimpan dalam berbagai kitab, cerita rakyat (folklore), tradisi, adat istiadat dan
sebagainya.[12]
Hal ini diperkuat dengan hadits-hadits Nabi tentang ilmu
pengetahuan yang umumnya menyatakan bahwa “mencari ilmu itu merupakan kewajiban
orang Islam sejak lahir sampai mati”, atau menurut istilah sekarang disebut long life education.[13]
Sehingga tidak sedikit tokoh-tokoh ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang berasal
dari Muhammadiyah, seperti Hamka, Amien Rais, Ahmad Syafi’i Maarif, Emha Ainun
Najib, Abdul Hadi WM, Yahya Muhaimin, Mohammad Djazman, Kuntawijaya, Chabib
Chirzien dan lain-lain.[14]
Muhammadiyah sebagai organisasi yang bergerak di bidang
pendidikan dan sosial keagamaan tidak banyak berbicara perpolitikan apalagi
berkecimpung dalam politik praktis secara langsung.[15]
Namun sebagai sebuah organisasi yang besar dengan puluhan juta umatnya,
Muhammadiyah tidak akan terlepas dari urusan politik. Pertanyaannya adalah
politik seperti apa yang dipernkan Muhammadiyah? Tentu saja Muhammadiyah tidak
akan mungkin memainkan peranan sebagai sebuah partai politik yang mempunyai
tempat untuk berpolitik di parlemen, akan tetapi Muhammadiyah bisa saja mempengaruhi
parlemen (DPR) agar aspirasi Muhammadiyah dapat dipenuhi, katakanlah dengan
cara menghadiri “hearing” yang diselenggarakan oleh salah satu komisi di DPR.[16]
Selanjutnya Amin Rais dengan high politics-nya
mengungkapkan bahwa bila sebuah organisasi menunjukkan sikap yang tegas
terhadap korupsi, mengajak masyarakat yang luas untuk memerangi ketidakadilan,
menghimbau pemerintah untuk terus menggelindingkan proses demokratisasi dan
keterbukaan, maka organisasi itu sedang memainkan high politics.
Sebaliknya, bila sebuah organisasi melakukan gerakan dan manuver politik untuk memperebutkan kursi DPR, minta bagian di
lembaga eksekutif, membuat kelompok penekanan, membangun lobi serta berkasak
kusuk untuk mempertahankan dan memperluas vested interest, maka
organisasi tersebut sedang melakukan lowp politics. Dan dalam konteks seperti
itulah Muhammadiyah tidak akan ikut bermain politik praktis.[17]
Realitas politik di Indonesia membawa Muhammadiyah untuk
ikut berkecimpung (urun rembug) dalam membicarakan masalah suksesi tahun 1998
yang digelar pada Sidang Tanwir Muhammadiyah di Surabaya pada 11-13 Desember
1993, suksesi kepemimpinan yang berarti penyegaran atau pergantian unsur-unsur
kepemimpinan nasional yang menyangkut presiden, wakil presiden, para menteri
kabinet, para anggota DPR dan MPR.
Alasan yang diungkapkan seperti yang dituturkan Amin Rais sebagai pimpinan
Pusat Muhammadiyah pada saat itu, bahwa suksesi merupakan Sunnatullah
atau proses alami. Selain itu bangsa Indonesia
sudah merdeka hampir setengah abad,
tetapi sebagai bangsa masyarakat Indonesia belum pernah punya pengalaman bagaimana cara
memilih presiden. Baik Bung Karno maupun Pak Harto menjadi presiden karena
proses sejarah, atau lebih tepatnya
berkat aksiden sejarah. Muhammadiyah juga sebagai orang tua yang usianya 33
tahun lebih tua dari republik Indonesia,
maka tidak salah kalau berbicara tentang perjalanan bangsa yang krusial seperti
suksesi. Bahkan hal itu dirasakan sebagai kewajiban morilnya.
Dalam sidang tersebut Muhammadiyah mengajukan enam
kriteria calon presiden: pertama, harus sudah teruji kesetiaannya pada
Pancasila dan UUD 1945; kedua, punya integritas pribadi, tidak bermental korup
dan dapat menjadi panutan; ketiga, punya komitmen kerakyatan dalam arti selalu
mengunggulkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan, partai,
kelompok, keluargadan sebagainya; keempat, punya visi masa depan yang ditandai
dengan perkembangan iptek; kelima, memperoleh akseptabilitas yang setinggi
mungkin dalam masyarakat Indonesia yang serba majemuk; keenam, punya jangkauan
(reach-out) internasional berhubung Indonesia tidak mungkin ber-autarki tanpa
kerjasama dengan negara-negara lain.[18]
E. PENUTUP
Muhammadiyah merupakan salah
satu organisasi sosial kemasyarakatan yang memiliki ciri-ciri khusus atau sibghah yaitu;
1.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam.
2.
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam Amar Makruf Nahi Munkar.
3.
Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid.[19]
Kyai Haji Ahmad Dahlan pada
tahun 1912 mendirikan Muhammadiyah di Kauman Yogyakarta.
Lahirnya Muhammadiyah berkaitan dengan gerakan pembaharuan, dimana Muhammadiyah
ingin merubah kondisi pada masa itu dengan meningkatkan pengetahuan agama Islam
kaum muslimin dan membersihkan Islam dari pengaruh ajaran yang salah.
Sebagai gerakan yang
berlandaskan agama, maka ide pembaharuan Muhammadiyah ditekankan pada usaha
untuk memurnikan Islam dari pengaruh tradisi dan kepercayaan lokal yang
bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam kaitan ini usaha-usaha pembaharuan yang
dilakukan Muhammadiyah banyak terkait dengan masalah-masalah praktis ubudiyah
dan muamalah.
Sebagai gerakan Islam modern
Muhammadiyah mendasarkan programnya untuk membersihkan Islam dari pengaruh
ajaran yang salah, memperbaharui sistem pendidikan Islam, dan memperbaiki
kondisi sosial kaum muslimin Indonesia.
Namun diantara program-program ini, maka pendidikan merupakan aspek yang sangat
menonjol dari pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah.
Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi Islam yang besar
di Indonesia, gerakan
politiknya dilandasi denan high politics yang lebih mendukung terhadap
gerakan dakwahnya yakni amar makruf nahi munkar sebagai khittah atau strategi
awal Muhammadiyah, yang kerap tidak pernah mengalami perubahan dan selalu mendukung realita berbangsa dan
bernegara masyarakat muslim Indonesia.
Sukses Muhammadiyah dalam
urusan politik diwakili oleh Amin Rais, yang sering mengeluarkan
komentar-komentar kritis sepanjang pemerintahan orde baru, sehingga pada tahun
1998, ia bersatu dengan mahasiswa menuntut turunnya Suharto dari singgasana
kepresidenan. Pada era reformasi ia membentuk Partai Amanat Nasional (PAN) dan
menjadi ketua MPR RI Periode 1999-2004
Daftar Pustaka
Ali, A.
Mukti. The Muhammadiyah Movement: A Biblio Graphical Introduction.
Montreal: McGill University, 1975.
Arifin,
MT. Gagasan Pembaharuan Muhammadiyah
dalam Pendidikan. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya,1987.
Mulkhan, Abdul
Munir. Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah dalam Perspektif
Perubahan Sosial. Jakarta: Bumi
Aksara, 1990.
Pasha,
Musthafa Kamal & Ahmad Adaby Darban. Muhammadiyah
sebagai Gerakan Islam dalam Perspektif Historis dan Ideologis. Yogyakarta:
LPPI, Pustaka Pelajar. cet. III, 2003.
_____________,
Matahari-matahari Muhammadiyah.
Yogyakarta: Pembaharuan, t.t.
Sairin,
Weinata. Gerakan Pembaharuan Muhammadiyah.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995.
Salam,
Yunus. Riwayat K.H.A. Dahlan; Amal dan
Perjuangannya. Jakarta: Majelis Pengajaran Muhammadiyah, 1968.
Siddik,
Dja’far. Pendidikan Muhammadiyah:
Perspektif Ilmu Pendidikan. Bandung: Citapustaka Media, 2007
Soewarno,
M. Margono Poespo. Aktualisasi Pendidikan
Kemuhammadiyahan dan Islam. Yogyakarta: Free-Line, © 2003.
[1]Abdul Munir Mulkhan, Pemikiran K.H.
Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah dalam Perspektif Perubahan Sosial (Jakarta:
Bumi Aksara, 1990), h. 4.
[2]Kauman berasal dari Bahasa Arab qaum.
Istilah ini mengandung makna “pejabat keagamaan” . Lihat H. Djarnawi
Hadikusumo, Aliran Pembaharuan Islam dari Jamaluddin al-Afgani sampai KHA
Dahlan (Yogyakarta: Persatuan, t.t.), h. 65.
[4]A. Mukti Ali, The Muhammadiyah Movement: A Biblio Graphical
Introduction, (Montreal: McGill University, 1975), h. 29.
[5]Yunus Salam, Riwayat K. H. A Dahlan; Amal dan Perjuangannya
(Jakarta: Majelis Pengajaran Muhammadiyah, 1968), h. 7.
[6]Baca Abdul Munir Mulkhan, Pemikiran
K. H. Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah dalam Perspektif Perubahan Sosial
(Jakarta: Bumi Aksara, 1990), h. 1-4.
[7]Weinata Sairin, Gerakan
Pembaharuan Muhammadiyah (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995), h. 23-24.
[8]Baca Abdul Munir Mulkhan, h. 1-4.
[9]Ibid.
[10]Ibid.
[11]Ibid.
[12]Dja’far Siddik, Pendidikan
Muhammadiyah: Perspektif Ilmu Pendidikan (Bandung: Citapustaka Media, 2007), h. 1.
[13]Arifin, Gagasan…, h. 205.
[15]Djarnawi Hadikusuma, Matahari-Matahari Muhammadiyah, (Yogyakarta:
Pembaharuan, t.t.), h. 13-14.
[16]Amin Rais, h. 13.
[19]Musthafa Kamal Pasha & Ahmad Adaby Darban, Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dalam Perspektif Historis dan
Ideologis, (Yogyakarta: LPPI, Pustaka
Pelajar, cet. III, 2003), h. 160.




Categories :
ISLAM DAN ILMU


